Selasa(04/10/2022) Pengawas SMK Se Aceh Utara Melakukan Verifikasi Intrumen 8 Standar Kurikulum SMKS Terpadu Babussalam bertempat di Kantor SMKS Terpadu Babussalam meliputi, Pemerikasaan Kurikulum Merdeka KOSP, KTSP, Modul Ajar dan Perangkat ajar. Tidak Luput Pula Pemerikasaan Kepala Program Keahlian Multimedia, Tata Busana, Desain Komunikasi Visual dan Busana. Proses Verifikasi Tersebut berlangsung mulai pukul 08:00 s.d 10:30 WIB.








Previous
Next